gravatar

Kangen Band Ditangkap Polisi

Sebanyak 10 orang digrebek polisi karena dicurigai bersahabat dengan obat-obatan terlarang alias narkoba di Basecamp Kangen Band di Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (12/3/2011) dinihari tadi. 6 di antara mereka adalah personel Kangen Band.

Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan inisial nama yang ditangkap. Di antara mereka ada juga yang perempuan.

"Inisialnya A ada 2 orang, B ada 2 orang, J ada 1 orang, N ada 1 orang, S ada 2 orang, Z ada 1 orang, dan V ada 1 orang. Ada wanita dan ada laki-laki," begitu kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional, Sumirat Dwiyanto saat ditemui di kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (12/3/2011).

Sebelumnya dikonfirmasi drummer Kangen band, Iim lolos dari jeratan hukum. Berdasarkan hasil tes, ia tidak terbukti memakai narkoba. Namun 5 personel dan 4 kru Kangen Band masih dalam pemeriksaan.

Sumirat menjelaskan, dari 10 orang yang tertangkap merupakan target operasi (TO) dari Mabes Polri. Jika terbukti sebagai pemakai mereka dimasukkan ke panti rehabilitasi.

"Karena hanya ditemukan barang bukti. Hasilnya nanti malam. Bisa untuk konsumsi atau macam-macam. Saat ditangkap nggak ada yang memakai. Belum berupa lintingan. Mereka kooperatif sekali. Semoga terungkap semua, termasuk jaringan yang ada di belakang mereka," kata Sumirat.